PENDAHULUAN
Sebuah judul yang panjang semoga memberikan makna yang lebih mendalam, sebuah anugrah besar saat kita dilahirkan dalam sebuah negara yang begitu luas dan makmur, sebahagian besar anak Indonesia masih bisa bermain dengan leluasa di kampung halamannya, sebelum sebahagiannya lagi terperangkap oleh migrasi orang tua mereka pada kota-kota padat dengan penderitan baru termasuk pemanfaatan secara politik. Waktu saya masih kecil begitu terasa semangat nasionalisme yang ditancapkan pada jiwa generasi penerus, Upacara bendera contoh sederhananya, pengentalan semangat kebangsaannya dari mulai kedisiflinan, pengiliran tugas dan aturan-aturan kebangsaan dalam sekala kecil yang terus dipupuk bukan saja pada petugas upacara tetapi juga pada seluruh peserta. Tak sedikit peserta yang meneteskan air mata haru saat sang saka merah putih terkibar, tak sedikit peserta yang terbawa pada sebuah nilai patriotisme hingga cita-cita itu terbawa hingga tua, untuk mengabdi pada sebuah negara kesatuan Republik
Pemilu Indonesia telah berlangsung sebanyak 9 kali dimulai dari tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999 dan 2004, sah-sah saja kemudian generasi tua dan pengikutnya mengklaim bahwa pemilu 1955 adalah yang paling demokratis demikian juga generasi sekarang menyebutkan bahwa pemilu 1999 atau pemilu 2004 sebagai yang paling demokratis setara banyaknya partai pada pemilu 1955 dan tumbangnya kekuatan partai lama yang terdistribusi pada partai- partai baru yang mengusung atau produksi reformasi. Tapi tak sedikit juga yang mengatakan pemilu dalam masa orde baru lah yang paling demokratis
Kemana Hubungan Nasionalisme, Pemilu dan Negara Kesatuan Republik
Semua negara yang menganut sistim demokrasi pasti menempatkan pemilu pada sarana terdepan untuk kepemimpinan yang beriflikasi pada kepentingan nasional dalam segala aspek kehidupan. Bagi generasi pasca perang dunia kedua hingga berakhinya perang dingin diawal tahun 1990 mengenal benar kekuatan Uni sovyet sebagai salah satu negara adidaya dunia pesaing Amerika serikat dalam segala bidang kehidupan. Hingga sejarah mencatat demokrasi barat masuk dan memecahkan sebuah tatanan sovyet menjadi negara-negara kecil yang bebas menentukan masa depan dan model demokrasinya. Tahun tahun terakhir ini kita kembali menyaksikan Rusia yang selalu disebut-sebut sebagai pewaris Uni Sovyet mulai membangkitkan kembali sebuah simbol nasionalismenya untuk menjaga keutuhan negara yang begitu luas dengan pemilihan umum yang lebih demokratis walupun negara barat yang dikomandani Amerika Serikat yang mengangap Rusia kembali kejaman Diktaktor Uni Sovyet. Berbeda dengan masa sovyet dari segi pelaksanaan ternyata masyarakatnya masih merindukan sebuah negara besar yang memberikan penyeimbang pada tataran kekuatan dunia. Mulai ditumbuhkanya kembali semangat semangat nasionalisme dengan model Lenin untuk mengembalikan kesejahtran dan keutuhan negara. Apakah ada hasilnya ? tergantung dari sudut mana kita menilainya, ternyata semangat nasionalisme yang tumbuh mendorong peningkatan ekonomi dan kesejahtran masyarakat membaik pasca perang dingin dengan kekuatan negara mengontrol sumber daya alam yang melimpah di Rusia
Kembali kepada Pemlu indonesia dalam hubunganya dengan semangat nasionalisme dan NKRI, kita sebenarnya memiliki kemiripan sosial dengan Rusia dimana harus ada nilai yang mampu menyatukan semua elemen bangsa dan sumber daya alam yang melimpah. Sebelum kita lebih jauh menghubungkan Nasionalisme kita dengan Pemilu dalam rangka menjaga NKRI kita coba menilai kembali pemilu yang telah terlaksana di Indonesia.
Pemilu 1955 boleh dibilang semangat nasionalisme itu masih pada rel sebenarnya dari tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan banyaknya partai politik yang terlibat mewakili kebinekaan indonesia yang merupakan berkah tersendiri, walaupun dalam perjalannya masih terus terjadi pemberontakan didaerah disebabkan belum terakomodirnya daerah secara maksimal oleh pemerintah pusat (pemberontakan Permesta di berbagai daerah). Pejabat pemerintahan yang berasal dari berbagai partai politik mampu bermain secara sehat dalam keikutsertanya dalam Pemilu tahun 1955, terbukti tidak pernah terdengar adanya pemaksaan dan pengiringan staf departemenya untuk kepentingan partai politiknya, selain itu juga tidak terlihat pengunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik. Kepemimpinan presiden Soekarno yang berkeinginan menyatukan tiga kekuatan masyarakat yakni Nasionalis, Komunis dan Islam berujung pada kejatuhannya di tahun 1966, ditambah dengan kegagalan hasil pemilu ini untuk menyatukan keberagaman nilai masyarakat Indonesia dengan gagalnya menciptakan undang-undang dasar penganti UUD 1945 yang berujung hadirnya demokrasi terpimpin, hilanglah hasil pemilu 1955 dalam demokrasi tunggal. Walau tak semuanya gagal hasil pemilu tahun 1955 menunjukan kepada dunia bahwa salah satu negara berpenduduk besar dan beraneka ragam suku bangsa, agama dan golongan mampu menyelenggarakan sebuah proses demokrasi.
Berbeda dengan pemilu tahun 1955, pemilu tahun 1971 penguasa baru indonesia Pak harto mulai mengunakan kekuatan birokrasi untuk mendukung partai penguasa yakni saat itu yakni GOLKAR. Lahirlah kekuatan baru yang terus bertahan pada pemilu selanjutnya tahun 1977, 1982, 1987, 1992 dan 1997. Era Pak Harto ini dengan GOLKAR sebagai mesin politiknya bukan tanpa sandungan terjadi fluktuasi jumlah perolehan suara disebabkan oleh dua kekuatan pesaingnya yakni kekuatan partai Islam yang kemudian melebur dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan partai Nasionalis yang di lebur dalam Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang kadang solid, kadang terpecah karena perbedan internal seperti unsur NU yang merasa kurang terwakili akhirnya mengembosi suara PPP dan peristiwa kepengurusan ganda PDI Soeryadi dan Megawati yang berujung anjloknya suara PDI pada pemilu 1997. Dari sudut nasionalisme masa ini menghasilkan sebuah semangat nasionalisme yang tetap terjaga pada tataran masyarakat sementara pada elite birokrasi produk pemilu ini menghasilkan korupsi yang terimbas hingga saat ini. Keutuhan NKRI dapat dikatakan stabil kecuali pada dua daerah konflik yang cenderung diselesaikan dengan kekuatan militer. Dalam hal pembauran masyarakat begitu terasa dimana program pemerintah dalam trasmigrasi juga berjalan dengan baik. Hampir tidak nampak penonjolan kekuatan kesukuan dalam agenda-agenda politik, hal ini bisa disebabkan oleh faktor sentralisme kekuatan pada Pak Harto dengan unsur-unsur yang ada dalam Golkar atau memang masyarakat menyadari kebinekaan ini sebuah berkah yang harus dipertahankan.
Pemilu tahun 1999, pemilu yang disiapkan dalam waktu singkat menghadirkan kekuatan-kekuatan politik baru sebagai bayi reformasi. Penulis melihat mulai munculnya benih-benih penghancur semangat kebersamaan dan kebangsaan untuk menjaga Negara kesatuan tetap utuh. Terlalu banyaknya pemain dalam pemilu ini sebanyak Empat Puluh delapan partai bukan hanya menghabiskan energi bangsa tetapi juga menghadirkan ketegangan-ketegangan baru di tingkat bawah dengan masa transisi yang mengejutkan ini. Perbedaan bukan hanya pada perbedaan Ideologi klasik Indonesia yakni kelompok Agama, Nasionalis dan sebahagian kelompok Sosialis Komunis tetapi perpecahan didalam kelompok masing masing juga meningkat tajam degan muculnya kekuatan kekuatan sejenis yang tidak sejalan. Dalam segi Kesatuan, untungnya Aceh masih bisa dipertahankan sehingga nasibnya tidak seperti Timor-timor yang telunta-lunta dengan perang saudara yang terus menerus paska jejak pendapat.. Tokoh seperti BJ Habibi dengan segala kekurangannya sebagai seorang manusia terbukti dapat memimpin masa transisi ini, menghadirkan pemilu yang terbilang lebih baik dari masa sebelumnya dan menghasilkan presiden baru KH Abdurahman Wahid (GUS DUR) dan Megawati Sukarno Putri sebagai wakilnya melalui sidang MPR yang cukup solid. Berselang dua tahun ujian kebangsan kita hadir kembali, terjadilah penurunan KH Abdurahman Wahid melalui sidang MPR yang beriflikasi pada ketegangan-ketegangan yang hampir menimbulkan perpecahan bangsa. Megawati Sukarno Putri meneruskan estafet kepemimpinan hingga pemilu 2004 dengan ketegangan-ketegangan antar anak bangsa yang terus melebar. Menipisnya semangat kebangsaan walaupun sempat terpompa saat Simpadan dan Lingitan akhirnya berpisah dari NKRI.
Pemilu 2004 yang menghasilan produk baru pemilihan Pemilihan Presiden langsung dan keanggotan MPR dari unsur Pewakilan daerah (DPD) yang dipilih langsung oleh daerah belum mampu mengakomodir kepentingan daerah sehingga semakin melemahkan nilai nilai nasionalisme bangsa untuk mengamankan NKRI. Masing-masing wakil sibuk mengumpulkan kepentingan singkat daerahnya masing masing sehingga lupa menempatkan kepentingan nasional untuk menjaga NKRI.
Nasionalisme yang pudar diantara anak bangsa
Menghubungkan nasionalisme yang terasa semakin pudar bukan hanya di lihat dari aset-aset bangsa yang dikuasai oleh pihak asing. Mengevaluasi kembali pelaksaan pemilu dan hasil-hasilnya perlu lebih serius melihat generasi muda kita yang semakin kehilangan identitas bangsanya dengan perkebangan informasi yang ada. Tanpa menyudutkan salah satu pihak kita perlu menilai kembali apa yang sudah terjadi dan meluruskannya mulai dari sekarang.
Untuk penyelengara pemilu (KPU dan struktur dibawahnya dibantu oleh pemerintahan pusat hingga daerah) ada beberapa catatan yakni :
Penyelengara Pemilu bukan hanya sekedar menjalankan tahapan-tahapan pemilu atau mengkampanyekan pemilu damai, tetapi juga mendorong kampanye kebangsaan untuk menghasilkan calon wakil rakyat maupun pemimpin ditingkat pusat maupun daerah yang menjamin semangat NKRI dengan pendekatan kesejahtaran dan keadilan bagi semua masyarakat.
Penyelenggara pemilu bukan titipan partai politik, melaikan sekumpulan orang yang benar-benar perduli pada masa depan bangsa yang lebih baik, mengantarkan kepemimpinan yang amanah berpikir dan berbuat untuk NKRI bukan partai, golongan atau sekelompok kesukuan.
Penyelenggara Pemilu mendorong pada masukan-masukan pada perbaikan sistem yang menjamin demokrasi yang lebih baik pada produk yang dihasilkannya.
Untuk partai politik ada beberapa catatan penting tentang nasionalisme yakni :
Kemana partai politik bermasyarakat (Kampanye) selayaknya mengedepankan nasionalisme sebenarnya bukan hanya sebagai selogan kosong tanpa bentuk yang berujung setelah bermasyarakat kembali ke gedung rakyat menghabiskan uang rakyat dengan segala bahasa hukum seperti fee, pemberian, hadiah, kesejahtran daerah pemilihan, oprasional kunjungan kerja yang ujung ujungnya terlibat korupsi kolusi dan Nepotisme.
Pengunaan fasilitas negara untuk bermasyarakat bagi pejabat dari partai politik masih menjadi trand di dalam perpolitikan indonesia sudah saatnya kita hentikan sebagai bagian mendidik masyarakat kita lebih mencintai bangsanya, jangan jangan kesenjangan antar suku bangsa hingga terjadi konflik horisontal disebabkan terlalu banyak fasilitas negara yang digunakan untuk kepentingan partai tertentu yang kebetulan dari suku atau golongan tertentu menyebabkan suku dan golongan lainya merasa di anak tirikan. Jadilah pejabat yang melayani rakyat dari setiap jengkal tanah kita bukan kemudian jutru melayani negara asing yang darahnya tak pernah tertumpah untuk NKRI.
Sistem seleksi penyelengara pemilu yang masih melibatkan kekuatan partai politik yang ada didalam Dewan perwakilan Rakyat sah saja sebagai bagian dari perwakilan demokrasi tetapi pemaksaan kepentingan dan penempatan orang-orang tertentu dalam penyelenggara pemilu yang kemudian mengintervensi pemilu merupakan akar lemahnya nasionalisme wakil rakyat kita dalam memecahkan masalah bangsa. Cukup oknum Hakim Agung kita yang pernah dicatat sejarah dibiaya oleh terdakwa hanya untuk urusan main Golf di luar negeri, atau oknum jaksa dengan alasan membuka usaha meminta uang dari orang yang seharusnya mereka tuntut karena merugikan negara yang tanpa sadar menyebabkan kerusuhan, pertikaian horisontal ataupun ketidak percayaan sosial dari kelompok masyarakat lain karena si Hakim dan jaksa dari kelompok agama tertentu, suku tertentu atau mungkin golongan tertentu yang diwakilinya.begitu mahal ongkos sosial yang harus ditanggung saat pemilu diselenggarakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, belum selesai sampai disitu, hasilnyapun menghasilkan kepemimpinan dan wakil rakyat yang Korup disegala bidang menimbulkan kesenjangan sosial yang sangat tinggi, Si A dulunya guru SMA swasta sekarang memiliki sembilan rumah seharga masing-masing setengah milyar setelah menjabat sebagai wakil rakyat selama tiga tahun padahal media massa mempublikasikan bahwa penghasilanya hanya tiga puluh juta rupiah perbulan tanpa usaha sampingan selain menjadi wakil rakyat. Inilah benih benih perikaian di masyarakat kita yang sedang sakit, hingga keluarlah kutukan-kutukan sosial yang menjelekan kelompok, golongan, atau kesukuan atau agama sekalipun pelakunya, hingga tak sedikit kita mendengar umpatan bahkan makian seperti ”dasar suku/agama/golongan anu kerjanya mengambil uang rakyat”.
Pekerjan Kita mulai hari ini
Melihat perjalanan penyelengaran pemilihan umum perlu kiranya kita membenahi beberta hal, Pertama mekanisme perekutan penyelengara pemilu yang bebas dari kepentingan pemain dalam hal ini partai politik hingga ke dalam struktur pengawasan sekalipun. Hal ini dapat dicapai dengan pemilu yang baik menghasilkan wakil yang baik, yakni dengan pendidikan dini kepada pemilih untuk lebih ditanamkan tujuan nasional untuk kesatuan NKRI bukan dibutakan oleh jargon kampanye sesaat.
Kedua, membuat aturan-aturan main yang ketat untuk menghindari nuansa pemecah persatuan antar anak bangsa, hal ini perlu di praktekan oleh partai politik dan calon pimpinan pemerintah di tingkat daerah sampai pusat untuk tidak mengarakan pemilihnya dengan semangat kedaerahan seperti yang banyak terjadi di era otonomi daerah dan pemilihan kepala daerah secara langsung.
Ketiga, Memberikan kebebasan pada lembaga swadaya masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan penyelengaran pemilu dengan rambu-rambu yang jelas untuk menghindari intervensi pemain dalam pemilu maupun pihak asing demi kesatuan bangsa melalui transfarasi pendanaan dan pelaporan aktivitas dengan jelas begitu juga rekutmen anggota yang benar-benar indefenden.
Keempat, Perhitungan cepat ataupun survey-survey yang mengaku netral cenderung banyak menciptakan konflik pada masyarakat minimal pada perdebatan publik yang memanas, pelarangan program ini sama saja mencukur demokrasi tetapi perlu adanya aturan main yang terkontrol karena di beberapa pilkada terlihat adanya gejala kepentingan kelompok calon tertentu. Dalam hal ini perlunya laporan yang jelas baik dari sisi pendanaan maupun cara pengambilan sempelnya sehingga jika terbukti menyimpang dapat dikatagorikan tindakan hukum mengangu ketentraman masyarakat kecuali lembaga itu memang menjelaskan kepada masyarakat bahwa kelompoknya berafliasi pada pemilih tertentu sehingga masyarakat bisa melihat secara utuh permasalahan yang ditimbulkan kemudian untuk menghidari konflik horisontal
Akhirnya kesadaran atas apa yang diamanatkan oleh pembukaan undang-undang dasar 1945 menciptakan kesejahtran bagi seluruh masyarakat indonesia tanpa memandang kelompok, golongan, suku dan agama menjadi kewajiban kita bersama. Mari bersama benahi bangsa ini dengan moral yang baik, mulailah dari diri sendiri, keluarga, masyarakat dan bangsa.
( Karya tulis ini dibuat guna memenuhi persyaratan / kelengkapan administrasi Calon Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur, Agustus 2008 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar